Tampilkan postingan dengan label Tour. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tour. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Januari 2011

Tips Membuat Paspor RI

Berbekal pengalaman beberapa hari yang lalu setelah paspor saya jadi. ingin saya rasanya berbagi tips membuat paspor sendiri (Tanpa calo) hehe. Menurut saya untuk membuat paspor memang gampang - gampang susah. Pertama yang perlu anda ketahui adalah paspor di Indonesia secara umum yang banyak digunakan ada 2 yaitu paspor 48 halaman dan 24 halaman.

Paspor 48 halaman pada umumnya dipakai untuk berlibur, sedangkan yang 24 halaman dipakai untuk tenaga kerja indonesia, Barang kali ada pertanyaan di benak kenapa paspor untuk tenaga kerja hanya 24 halaman ??, alasanya simple karana mereka (pekerja) tidak banyak keluar masuk antar negara jadi mereka tidak mmbutuhkan banyak halaman hehe :), so bukan berarti paspor 48 halaman yang pada umumnya digunakan untuk berlibur tidak bisa digunakan untuk berkerja lo ya..

oke langsung saja berkut tips untuk membuat paspor :

siapkanlah dokumen yang diperlukan, hal ini sesuai tujuan kalian untuk apa membuat paspor.
berikut adalah syarat umum yang harus disiapkan untuk membuat paspor :
- Ijazah (Asli dan 1 lembar Foto Copy )
- Kartu keluarga (Asli dan 1 lembar Foto Copy)
- KTP ( Asli dan Foto Copy )

secara umum syaratnya cuma tiga seperti yang tersebut diatas. :)
namun ada beberapa syarat lagi yang mana itu disesuaikan dengan tujuan untuk apa anda ingin membuat paspor. Jika untuk berkerja ke luar negeri sebaiknya anda menyiapkan surat rekomendasi dari disnaker setempat atau mungkin ada bukti surat referensi atau surat seponsor luar negeri (tempat dimana kita akan berkerja). Jika kita membuat paspor untuk tujuan berlibur sebaiknya anda menyiapkan surat rekomendasi dari kantor atau tempat anda berkerja yang isinya perusahaan memberi ijin untuk anda berpergian keluar negeri. untuk lebih jelasnya anda bisa lihat di situs resmi www.imigrasi.go.id saya tidak akan menjelaskan terlalu detile persyaratan. namun lebih cenderung ke bagaimana agar paspor anda disetujui dengan mudah dan gak perlu memikirkan persyaratan yng begitu muluk - muluk. berikut adalah tipsnya :

- Jangan pernah anda mengaku kalau kalian adalah Pengangguran / Karyawan swasta / Pegawai negeri jika anda tidak ingin direpotkan dengan yang namanya surat rekomendasi :D
kalo ditanya perkerjaannya apa jawab saja kerja Online di internet (forex trader / publiser / freelancer). Ingat anda harus memperhatikan status pekerjaan yang ada di KTP anda juga :) jika di KTP tertulis swasta sebaiknya anda membuat surat pernyataan bermaterei xlo anda bukan karyawan swasta sesuai yang tertulis di KTP (beli aja formatnya di koprasi imigarsi pasti ada tinggal isi ) hehe

- Saat ditanya mau kemana, bilang aja tujuan kalian untuk liburan :)
ingat untuk mempelajari segala kemungkinan pertanyaan yang akan diajukan oleh petugas imigrasi. :)

Singkat kata yang harus anda perhatikan adalah Tujuan kalian buat paspor dan status pekerjaan kalian.tutup segala kemungkianan yang akan membuat paspor anda ditolak saat ditanya - tanya oleh petugas .. hehe :) ok semoga berhasil

Jika ada pertanyaan silahkan tinggalin comment aja pasti saya jawab ^_^

NB : asal diketahui pembuatan paspor online masih belum berjalan dengan baik sampai detik saya tulis artikel ini. jadi jangan sia - siakan waktu anda.
tips membuat paspor tips membuat paspor tips membuat paspor tips membuat paspor tips membuat paspor tips membuat paspor tips membuat paspor tips membuat paspor tips membuat paspor tips membuat paspor tips membuat paspor tips membuat paspor

Senin, 26 Juli 2010

Pengajuan Visa Korea Selatan


South Korea


P.O. BOX 4187
Jl. Jenderal Gatot Subroto 57
Jakarta
Phone : (62-21) 5201915 Fax : (62-21) 5254159

Untuk mengajukan visa Korea Selatan berikut adalah Persyaratanya
PERSYARATAN :
1. Surat sponsor atau surat keterangan bekerja apabila mempunyai usaha sendiri lampirkan copy SIUP & NPWP
• Untuk surat sponsor jika tidak ada kop surat , diketik diatas kertas putih polos disertai cap toko
• Kalau sudah pensiun suratnya diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani diatas materai, jika ada surat pensiun maka lampirkan copy surat pensiun
2. Bukti keuangan pribadi 3 bulan terakhir (tabungan / rekening Koran)
3. Referensi Bank Asli
4. Copy Kartu Keluarga
5. Copy Akte Nikah
6. Copy surat ganti nama jika nama di passport berbeda dengan dokumen yang dilampirkan
7. Copy Akte lahir anak jika anak ikut serta dan kartu pelajar jika masih sekolah
8. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 = 2 lembar
9. Passport lama
10. Slip Gaji bila passport masih kosong


PROSES : 07 Hari kerja
Biaya : RP. 480.000 (Dapat atau tidak VISA nya biaya NON REFUND / Hangus)

Source : http://tiket-pesawat-online.com/2010/04/visa-korea-selatan.html